9 Mei 2019

KOTA KUPANG JU BISA SKALA KAWASAN

      Masalah permukiman kumuh hingga saat ini masih menjadi masalah utama yang dihadapi oleh kawasan permukiman perkotaan yang rencana penanganannya tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Kota Kupang sebagai Ibukota Provinsi NTT termasuk dalam 43 Kota Prioritas dalam lingkup Penanganan Kumuh Nasional berskala kawasan. Pada Tahun 2016, Di Kota Kupang telah disusun Dokumen Rencana Pencegahaan dan Peningkatan Kualitas Permikiman Kumuh Perkotan (RP2KPKP) yang selanjutnya disepakati dalam MEMORANDUM PROGRAM dengan Prioritas Penanganan Kumuh adalah KAWASAN OESAPA. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi beberapa perubahan terkait luasan pengananan (Deliniasi Kawasan) akibat dinamika kondisi lapangan maupun regulasi pemerintah sehingga Pokja merasa perlu melakukan REVIEW terhadap Dokumen RP2KPKP Kota Kupang yang ada. Adapun lokasi yang diusulkan merupakan Kawasan Strategis Nasional dan juga Kawasan Strategis Kota Kupang, Luas Kumuh ≥ 15 ha, dan diharapkan dapat merubah citra kawasan atau memunculkan destinasi baru dan tidak ada masalah lahan rencana usulan kegiatan yang ada.
       Pada tanggal 24 Januari 2019 Pokja PKP Kota Kupang bersama Satker PKP Propinsi (Ferigo Asya Yogananta. ST. MT) dan PPK PKP KOTAKU mengadakan pertemuan untuk rencana kegiatan yang akan di danai oleh BANKIM sebesar Rp.4 Milyar untuk kegiatan Skala Kawasan yang tertuang dalam RP2KPKP
        Seperti diketahui, Program KOTAKU bercita-cita untuk bisa berkolaborasi dengan semua pihak, menggugah untuk melangkah lebih progresif sehingga dengan adanya anggaran penataan kawasan pesisir dari BANGKIM tersebut maka dengan antusias Pokja PKP Kota Kupang menyambut baik dan menggalang Kolaborasi dengan Dinas PU Kota untuk pendanaan pada lokasi Kawasan 1 Segmen 1 dari dana DAK tahun 2019 berupa jalan Hotmix kurang lebih 1,2 KM dengan dana sebesar kurang lebih Rp.2.196.000.000,- Proses penanganan kumuh di Kawasan Oesapa sudah dirintis sejak diterbitkannya SK KUMUH oleh Walikota Kupang Tahun 2014. Bahkan sejak program pemberdayan sebelumnya Kawasan Oesapa juga sudah ditangani berskala lingkungan oleh dana BDI Program KOTAKU maupun oleh BANGKIM pada Tahun 2017sehingga pada tahun ini maka dengan adanya alokasi dana Skala Kawasan yang rencananya teralokasi dari dana Loan untuk Program KOTAKU maka lengkaplah sudah penataan Kawasan Pesisir Oesapa dengan kolaborasi baik dari Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kota maupun Program KOTAKU serta pihak swasta lainnya.
       Pertemuan terus dilakukan secara kontinu oleh Pokja PKP Kota termasuk dalam penanganan permasalahan lahan yang rencananya berlokasi pada RT002-RW001 Segmen Paradiso namun karena tidak dapat titik temu kesepakatan lahan dengan pemilik tanah maka langkahpun di ambil oleh Pokja PKP dengan bantuan fasilitasi oleh Setda Kota maka dilakukan perpindahan lokasi Skala Kawasan ke RT001-RW001 pada Segmen Muara.
 Dengan semangat berkolaborasi inilah merupakan awal yang baik untuk penentuan langkah selanjutnya”. atau kata motivasi indah lainnya adalah “Kota Kupang ju bisa Skala Kawasan”yang ditandai dengan Moment Expose I usulan Skala Kawasan oleh Pokja PKP Kota Kupang pada tanggal 29 April 2019 di ruang Garuda kantor Walikota yang dihadiri langsung oleh Walikota Kupang, Kementrian PUPR, PMU dan Konsultan Manajemen Pusat (SUB TA UP) serta Kepala Balai Prasarana Permukiman Propinsi NTT serta semua unsur OPD di Kota Kupang.

 
#Salam Kolaboras#



                       


Penulis: Alin Adoe(ASKOT KK KORKOT 1 NTT)