SILAHKAN mendownload File di bawah sebagai syarat dalam melakukan pendaftaran
1.PENGUMUMAN REKRUTMEN PERSONIL KOTAKU NTT 2021 DAN FORMAT PENDAFTARAN
Para anggota KSM melakukan Pertemuan Rutin.
Kelurahan Tanjung merupakan salah satu kelurahan yang menjadi lokasi program KOTAKU
Pelatihan Pengolahan sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos
Memulai dari sedikit menjadi besar bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan bagi usaha industri rumah tangga tenun ikat KSM Bia Berek
Para masyarakat Bergotong Royong Membangun Jalan Setapak 76 m yang dipimpi oleh Ketua RT 07/RW 09
anggota KSM adalah perempuan yang dipercaya mengambil peran sebagai sekertaris dan bendahara
SILAHKAN mendownload File di bawah sebagai syarat dalam melakukan pendaftaran
1.PENGUMUMAN REKRUTMEN PERSONIL KOTAKU NTT 2021 DAN FORMAT PENDAFTARAN
Pemukiman padat yang berlokasi di RT 08 RW
03 Kelurahan Alak ini masuk dalam SK Kumuh oleh Pemerintah Kota Kupang sejak
tahun 2014, pasalnya masuk dalam 7 indikator kumuh dimana salah satunya adalah
tidak adanya akses jalan yang layak di pemukiman tersebut hingga menyulitkan warga beraktivitas ke luar
kampung. Selain itu, tidak ada tempat pembuangan sampah yang layak hingga jurang
yang seharusnya bisa menjadi jalur pembuangan limbah cair justru menjadi tempat
pembuangan sampah warga.
Kondisi ini berlangsung cukup lama hingga
Kelurahan Alak di wilayah RT 04 dan RT
08 yang juga masuk dalam SK Kumuh Pemerintah Kota Kupang mendapat bantuan
pembangunan jalan atas bantuan Pemerintah Kota Kupang, CSR Bank BRI dan PT
Pelindo yang berkolaborasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ). Proses
inipun tidaklah singkat lantaran dimulai dari Badan Keswadayaan masyarakat (
BKM ) Kelurahan Alak “ Bersatu Untuk Maju “ bersama masyarakat melakukan
pendataan indikator kumuh pada setiap RT, yang kemudian hasil temuan itu
dimasukan dalam pembuatan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman ( RPLP
) untuk ditindaklanjuti dalam fokus pembangunan kedepan. Selanjutnya dimulai
dengan sosialisasi berkala dan pendataan lahan warga yang akan dibebaskan dalam
pembangunan jalan.

sampah agar kota bebas kumuh dan layak huni, tegasnya.Hari Habitat Dunia tahun 2019 di Indonesia mengangkat thema “ Generasi Masa Depan, Generasi Peduli Sampah “ yang merupakan ajakan bagi generasi muda sebagai penerus bangsa agar peka terhadap lingkungan sekitar. Aksi peduli sampah dari masing-masing individu ini sangatlah penting yang nantinya akan mendorong kesadaran ramah lingkungan sebagai bagian dari budaya Indonesia. Kesadaran ini pun diharapkan dapat dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Dimana isu sampah menjadi salah satu masalah perkotaan yang merupakan isu global yang tidak saja terjadi di Indonesia tapi seluruh dunia.
Kepala Bappeda Jefry Pelt
menyatakan pemerintah siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan
Kota Kupang sebagai Metropolitan berbasis Lingkungan dengan menjadikan “ Kupang
Hijau “ dan bebas kumuh. Tidak hanya itu komitmen juga akan diwujudkan dalam bentuk penganggaran melalui
APBD dan peran aktif seluruh perangkat daerah hingga tercapai target 100 – 0 –
100 yaitu 100 persen masyarakat mempunyai akses terhadap air bersih, 0 persen
tanpa pemukiman kumuh dan 100 persen masyarakat mempunyai sanitasi yang layak.Pencapaian target ini agar Kota Kupang
menjadi daerah yang nyaman dan layak huni, tegasnya. Kedepan kita juga akan hijaukan
Kupang dengan mendorong masyarakat menanam pohon supaya Kupang menjadi hijau
dan sejuk, “jangan ko masyarakat kasih salah pengertian dengan cat hijau lagi
“, katanya bercanda.

Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia mencapai puncaknya pada 31 Oktober 2019 hari ini. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia dilaksanakan secara kolaborasi antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kota Kupang, dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) OSP 5 Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan terpusat di Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang,Yang Merupakan salah satu lokasi deleniasi kumuh sesuai SK Kumuh Walikota Kupang, yang berada di pinggir aliran sungai yang sebelumnya menjadi lokasi penumpukan sampah dan limbah dari masyarakat setempat dan pasar Inpres Naikoten 1, yang mana sudah pernah dilakukan penanganan pada tahun 2017 secara berkolaborasi dari PUPR Kota Kupang (Pembangunan Talud/Normalisasi Sungai dan Oleh KOTAKU (Pembangunan RTH/RTP,Jalan, Drainase dan Jembatan) 
Alhasil…. Lingkungan kembali menjadi bersih, indah dan asri… tempat bermain anak-anak dan tempat santai untuk saling berinteraksi antara warga setempat menjadi lebih bersih dan sehat kembali.....