Pertemuan Rutin KSM dalam Rangka Optimalisasi Pinjaman Bergulir

Para anggota KSM melakukan Pertemuan Rutin.

Dari sampah Menjadi berkah

Kelurahan Tanjung merupakan salah satu kelurahan yang menjadi lokasi program KOTAKU

PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK KOMPOS

Pelatihan Pengolahan sampah Organik Menjadi Pupuk Kompos

Memulai dari Sedikit menjadi Besar

Memulai dari sedikit menjadi besar bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan bagi usaha industri rumah tangga tenun ikat KSM Bia Berek

Pembangunan Rabat Beton Oleh KSM Kampung Baru Kabupaten Sikka

Para masyarakat Bergotong Royong Membangun Jalan Setapak 76 m yang dipimpi oleh Ketua RT 07/RW 09

The Power Of emak-emak

anggota KSM adalah perempuan yang dipercaya mengambil peran sebagai sekertaris dan bendahara

Tampilkan postingan dengan label kolaborasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kolaborasi. Tampilkan semua postingan

28 November 2019

Perjuangan Panjang Warga Terisolir di Alak

 Kota Kupang merupakan jantung Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang juga memiliki keunikan pariwisatanya. Kecamatan Alak menjadi salah satu jualan pariwisata yang terkenal dengan Gua Kristalnya serta gua monyet yang memberi keunikan tersendiri bagi para pecinta jalan-jalan.
Perjalanan menuju lokasi ini pun akan dihiasi dengan pemandangan garis pantai yang indah dari ketinggian dan tampak beberapa dermaga pelabuhan ikan yang bisa menjadi cerita tersendiri. Tidak jauh dari pelabuhan ikan terbesar di Kota Kupang ini, terdapat pemukiman padat penduduk yang berada di atas tebing dengan kontur tanah rawan longsor yang tepat dibawahnya terdapat jurang besar yang menjadi jalur air menuju ke laut.
Pemukiman padat yang berlokasi di RT 08 RW 03 Kelurahan Alak ini masuk dalam SK Kumuh oleh Pemerintah Kota Kupang sejak tahun 2014, pasalnya masuk dalam 7 indikator kumuh dimana salah satunya adalah tidak adanya akses jalan yang layak di pemukiman tersebut  hingga menyulitkan warga beraktivitas ke luar kampung. Selain itu, tidak ada tempat pembuangan sampah yang layak hingga jurang yang seharusnya bisa menjadi jalur pembuangan limbah cair justru menjadi tempat pembuangan sampah warga.
Kondisi ini berlangsung cukup lama hingga Kelurahan Alak di wilayah RT 04 dan  RT 08 yang juga masuk dalam SK Kumuh Pemerintah Kota Kupang mendapat bantuan pembangunan jalan atas bantuan Pemerintah Kota Kupang, CSR Bank BRI dan PT Pelindo yang berkolaborasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ). Proses inipun tidaklah singkat lantaran dimulai dari Badan Keswadayaan masyarakat ( BKM ) Kelurahan Alak “ Bersatu Untuk Maju “ bersama masyarakat melakukan pendataan indikator kumuh pada setiap RT, yang kemudian hasil temuan itu dimasukan dalam pembuatan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman ( RPLP ) untuk ditindaklanjuti dalam fokus pembangunan kedepan. Selanjutnya dimulai dengan sosialisasi berkala dan pendataan lahan warga yang akan dibebaskan dalam pembangunan jalan.
Ketua RW 03 Kelurahan Alak Felius Tennis berkisah proses sosialisasi awal guna pendekatan kepada warga cukuplah sulit lantaran beberapa warga keberatan membebaskan lahannya untuk pembangunan jalan. Namun dengan pendekatan kekeluargaan dengan mengutamakan kepentingan bersama pembangunan jalan pun terlaksana pada tahun 2018 lalu dengan panjang jalan 2000 meter. Tidak hanya itu edukasi perilaku hidup sehat yang bebas dari sampah pun terus berjalan hingga saat ini.
Felius pun tak menyangka walau proses pembangunan jalan ini berlangsung cukup panjang tapi akhirnya warga pun dengan kesadaran pribadi justru bersemangat dan antusias terlibat dalam pembangunan jalan ini.“ Sekarang kami semua dapat merasakan banyak manfaat dari pembangunan jalan ini, tidak hanya secara sosial tapi juga ekonomi warga“, ceritanya antusias.
Felius pun tak pernah menyangka pemukiman padat di ketinggian dengan lorong sempit seperti terisolir dan sangat dekat dengan jurang yang curam ini dapat dibangun jalan yang layak. Jika sebelumnya warga harus memutar jalur yang lebih panjang untuk keluar dari kompleks pemukiman, pemenuhan air bersih juga sulit dengan akses perpipaan ataupun pengantaran air bersih dengan tangki karena belum tersedianya akses jalan. Kini kesulitan itu tidak dirasakan lagi, warga sangat terbantu dengan akses jalan baru ini, kekhawatiran orangtua ketika anak-anak pulang sekolah yang sebelumnya melalui jalur panjang yang cukup berbahaya kini jadi lebih aman, hasil jualan barang bekas warga juga dimudahkan dalam proses antar ataupun ambil dari konsumen, penyortiran air tangki juga sudah bisa masuk ke rumah warga.
Felius juga berharap agar warga tetap menjaga dan berperan aktif memelihara jalan yang sudah ada, serta tidak membuang sampah ke jalan ataupun jurang yang nantinya juga akan mempersulit warga sendiri.


Penulis
 
Kristina J Tehang
Sub Proff Communication OSP 05 NTT

10 September 2019

SINERGI DAN KOLABORASI PERENCANAAN DANA KELURAHAN

Kata sinergi dan kolaborasi sering terdengar yang terlontar baik sengaja ataupun tidak sengaja pada momen-momen tertentu dan pada berbagai level pertemuan, akan halnya dalam dalam program Kota Tanpa Kumuh, kedua kata tersebut dijadikan sebagai kata kunci (rohnya) program KOTAKU dalam upaya penanganan kompleksitas permukiman kumuh.  Sinergi dan kolaborasi merupakan sebuah gerakan untuk mengajak dan melibatkan stakeholder untuk mencapai target atau tujuan bersama, dengan bersinergi berarti saling melengkapi dan atau saling berbagi, sebagaimana kolaborasi, sinergi juga merupakan bentuk kerjasama melalui kolaborasi masing-masing pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Menjadi tanggung jawab besar bagi segenap pendamping program KOTAKU mana kala amanat Reformasi, Arah Kebijakan dan Isu Pelaksanaan Program KOTAKU Tahun 2019, dimana salah satu dari Reformasi Tujuan Program KOTAKU adalah dengan “Mewujudkan Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh dari Berbagai Stakeholder” dengan mensyaratkan target minimal kolaborasi (inkind/incash) TA. 2019 untuk tingkat keluharan sekitar Rp. 3 Milyar. Untuk mewujudkan target yang fantastis tersebut, salah satu potensi yang disasar Tim pendamping program KOTAKU Kabupaten Ende adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan (Dana Pemberdayaan Kelurahan) Tahun 2019. Seperti gayung bersambut,  ternyata yang namanya sinergi dan kolaborasi tidak sekedar terucap dengan kata tapi ternyata terwujud melalui kesepakatan dan persetujuan para Lurah guna mendukung upaya pengentasan/penanganan kawasan permukiman kumuh diwilayahnya.
Pasca kesepakatan dan persetujuan para Lurah khususnya diwilayah kecamatan Ende Selatan kabupaten Ende bulan Februari 2019 lalu yang selanjutnya dilakukan survey bersama Lurah, perangkat Lurah, BKM dan Fasilitator program KOTAKU serta penetapan usulan rencana kegiatan Fisik dan Non Fisik beserta dengan estimasi biaya. Bulan Agustus 2019, Fasilitator Teknik program KOTAKU Ende, kembali berbagi ilmu dan pengalamannya membantu pihak kelurahan baik kelurahan Tetandara maupun kelurahan Paupanda yang nota bene sejak awal telah berkomitmen bersinergi dan berkolaborasi dengan program KOTAKU guna menangani kawasan deliniasi kumuh. 
Dalam hal ini, lagi-lagi sinergi dan kolaborasi kembali diwujudkan dengan komitmen kerjasama saling berbagi dan saling melengkapi. Kerjasama penyusunan RAB kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan (Dana Pemeberdayaan Kelurahan) TA. 2019 tersebut 
Adapun rekapitulasi RAB usulan kegiatan fisik/infrastruktur Dana Kelurahan TA. 2019 di kelurahan Tetandara dan kelurahan Paupanda yang telah disusun oleh Faskel Teknik adalah sebagai berikut :
 

 
Dari aspek nilai kegiatan kolaborasi seperti didalam tabel tersebut diatas, baik dikelurahan Tetandara yang hanya mencapai Rp. 196.933.000,- (7%) maupun kelurahan Paupanda yang hanya mencapai 177.353.000,- (6%) dari target 3 M, maka capaian nilai kolaborasi tersebut masih sangat jauh dari target. Meskipun demikian ikhtiar bersinergi dan berkolaborasi yang tidak hanya sekedar terucap, menjadi penanda bahwa semangat kerjasama dengan stakeholder terus didorong dan dikumandangkan sehingga saling berbagi dan saling melengkapi akan terus tumbuh. Semoga….
                       

 
Penulis
 Marius Y Aiba
Korkot 2 P Flores-NTT