Kata sinergi dan kolaborasi sering terdengar yang terlontar baik sengaja ataupun tidak sengaja pada momen-momen tertentu dan pada berbagai level pertemuan, akan halnya dalam dalam program Kota Tanpa Kumuh, kedua kata tersebut dijadikan sebagai kata kunci (rohnya) program KOTAKU dalam upaya penanganan kompleksitas permukiman kumuh. Sinergi dan kolaborasi merupakan sebuah gerakan untuk mengajak dan melibatkan stakeholder untuk mencapai target atau tujuan bersama, dengan bersinergi berarti saling melengkapi dan atau saling berbagi, sebagaimana kolaborasi, sinergi juga merupakan bentuk kerjasama melalui kolaborasi masing-masing pihak untuk mencapai tujuan bersama.
Menjadi tanggung jawab besar bagi segenap pendamping program KOTAKU mana kala amanat Reformasi, Arah Kebijakan dan Isu Pelaksanaan Program KOTAKU Tahun 2019, dimana salah satu dari Reformasi Tujuan Program KOTAKU adalah dengan “Mewujudkan Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh dari Berbagai Stakeholder” dengan mensyaratkan target minimal kolaborasi (inkind/incash) TA. 2019 untuk tingkat keluharan sekitar Rp. 3 Milyar. Untuk mewujudkan target yang fantastis tersebut, salah satu potensi yang disasar Tim pendamping program KOTAKU Kabupaten Ende adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan (Dana Pemberdayaan Kelurahan) Tahun 2019. Seperti gayung bersambut, ternyata yang namanya sinergi dan kolaborasi tidak sekedar terucap dengan kata tapi ternyata terwujud melalui kesepakatan dan persetujuan para Lurah guna mendukung upaya pengentasan/penanganan kawasan permukiman kumuh diwilayahnya.
Pasca kesepakatan dan persetujuan para Lurah khususnya diwilayah kecamatan Ende Selatan kabupaten Ende bulan Februari 2019 lalu yang selanjutnya dilakukan survey bersama Lurah, perangkat Lurah, BKM dan Fasilitator program KOTAKU serta penetapan usulan rencana kegiatan Fisik dan Non Fisik beserta dengan estimasi biaya. Bulan Agustus 2019, Fasilitator Teknik program KOTAKU Ende, kembali berbagi ilmu dan pengalamannya membantu pihak kelurahan baik kelurahan Tetandara maupun kelurahan Paupanda yang nota bene sejak awal telah berkomitmen bersinergi dan berkolaborasi dengan program KOTAKU guna menangani kawasan deliniasi kumuh.
Dalam hal ini, lagi-lagi sinergi dan kolaborasi kembali diwujudkan dengan komitmen kerjasama saling berbagi dan saling melengkapi. Kerjasama penyusunan RAB kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan (Dana Pemeberdayaan Kelurahan) TA. 2019 tersebut
Adapun rekapitulasi RAB usulan kegiatan fisik/infrastruktur Dana Kelurahan TA. 2019 di kelurahan Tetandara dan kelurahan Paupanda yang telah disusun oleh Faskel Teknik adalah sebagai berikut :
Dari aspek nilai kegiatan kolaborasi seperti didalam tabel tersebut diatas, baik dikelurahan Tetandara yang hanya mencapai Rp. 196.933.000,- (7%) maupun kelurahan Paupanda yang hanya mencapai 177.353.000,- (6%) dari target 3 M, maka capaian nilai kolaborasi tersebut masih sangat jauh dari target. Meskipun demikian ikhtiar bersinergi dan berkolaborasi yang tidak hanya sekedar terucap, menjadi penanda bahwa semangat kerjasama dengan stakeholder terus didorong dan dikumandangkan sehingga saling berbagi dan saling melengkapi akan terus tumbuh. Semoga….
Penulis Marius Y Aiba Korkot 2 P Flores-NTT |