26 Maret 2019

Penantian Yang Membahagiakan



Semangat penanganan kumuh di kota Kupang terus digaungkan dengan dilakukannya serangkaian pelatihan penguatan kapasitas bagi BKM, Aparat Kelurahan, TIPP dan masyarakat. Kegiatan mereview RPLP dilakukan oleh BKM dan TIPP sampai pada tahapan penyusunan prioritas kegiatan penanganan kumuh,  dilanjutkan dengan penyusunan DED dan proposal yang diselesaikan pada Juni 2017.Kelurahan Alak merupakan salah satu kawasan permukiman kumuh yang ada di kota Kupang yang ditetapkan oleh SK Walikota Kupang pada tahun 2014 dengan luas kawasan kumuh 3,09 Ha yang terdiri dari Kawasan Alak 1 dengan luas kumuh 1,48 Ha dan 1,61 Ha. Berdasarkan Data Baseline, Tingat Kelurahan Awal di Kelurahan Alak  adalah :


Berdasarkan RPLP yang tersusun pada tahun 2016 sesuai data baseline tersebut, maka di tahun 2017 awal disusunlah DED dari investasi kegiatan tahun 2017 dalam RPLP yang telah diprioritaskan untuk kegiatan BDI PLPBK Skala Lingkungan dengan sumber pendanaan dari DIPA Satker PIP Kota Kupang sebesar Rp. 500.000.000, Salah satu kegiatan yang diprioritaskan adalah pembukaan jalan baru di RT.08/RW.03, yang mana selama 20 tahun 65 KK dengan 53 KK MBR, dengan jumlah jiwa 326 orang, untuk laki-laki 145 orang dan perempuan 181 orang tidak mempunyai akses jalan yang layak di RT tersebut, karena akses jalan yang ada hanya jalan setapak 1 m.

Dengan semangat dari Ketua RT.08/RW.03 “Felipus Tenis” untuk membangun kampung dan memberikan akses jalan bagi warga RT nya yang terisolir dengan didukung oleh seluruh warganya, serta Bapak Lurah Alak “Maxemus Lalus, SH” yang selalu turut memfasilitasi tahapan kegiatan Program KOTAKU. Rembuk warga pun dilakukan berulang-ulang untuk pembahasan rute pembukaan jalan baru karena harus melewati rumah-rumah warga yang harus digusur, sampai dengan pindah 2 rute karena untuk sampai terintegrasi ke jalan utama harus melewati lahan rumah warga RT lain (yang tidak memberikan hibah lahan.
Akhirnya rute terakhir yang di sepakati hasil rembuk pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2017 adalah melewati pinggir kali, dengan kondisi lahan yang sangat extrim, namun dapat langsung terintegrasi ke jalan utama tanpa harus melewati RT yang lain, dan tidak terlalu banyak menggusur rumah warga di RT. 8
Untuk rute ini tidak hanya rumah warga yang tergusur, namun beberapa warga juga harus mengiklaskan kumburan keluarganya untuk di gali dan dipindahkan karena terkena badan jalan baru.
Namun demi kebersamaan dan kepentingan umum maka hal yang “Sakralpun” harus dilakukan.Proposal usulan kegiatan KSM Murai untuk pembangunan jalan lapen dan KSM Elang untuk pembangunan temok penahan tanah di jalan baru di RT.8/RW.3 sepanjang 225 meter dengan nilai Rp. 329.757.100,- pun diterima oleh BKM Bersatu Untuk Maju dan telah dicairkan dana BDI PLPBK termin I ke KSM Murai Elang pada bulan Agustus 2017.Ada rasa pesimis dari warga apakah kegiatan ini akan berhasil atau tidak dengan terbatasnya dana serta lokasi yang cukup terjal dan extrim, namun Fasilitator Teknik Tim 01 Kota Kupang “Timuniti Nufninu” terus menyemangati

warga bahwa jika kita bisa bersama maka kita pasti akan mampu menyelesaikan semuanya dengan baik, asalkan semua mau bekerja sama secara sukarela.Dalam pelaksanaan pembentukan badan jalan, tidak hanya warga saja yang berswadaya, namun Perusahaan tempat menyewa alat berat (excavator) untuk pembentukan badan jalan pun ikut berswadaya dengan memberikan harga sewa yang lebih murah bahkan ada kelebihan hari sewa alat berat karena membutuhkan waktu yang cukup lama dengan sulitnya topografi sehingga melebihi rencana sewa alat berat yang ada di RAB, namun dengan pendekatan dari Lurah dan Ketua RT 8, maka Perusahaan tersebut pun memberikan keringanan untuk tidak membayar kelebihan hari sewa excavator.

Pak Lurah Alak dan Ketua RT. 8 yang didampingi oleh Koordinator BKM Bersatu Untuk maju dan Tim Fasilitator melakukan expose rencana pengembangan di kawasan RT.8/RW.3 yang dibuat oleh Fasilitator Urban Planner Tim 1 ke Pihak PT. Semen 2 Kupang untuk mendapatkan tambahan dana CSR dalam mendukung pembangunan jalan Lapen tersebut.

Mulai dari pembentukan badan jalan, pembangunan tembok penahan, semuanya dikerjakan secara gotong royong oleh seluruh warga RT. 8 baik orang dewasa maupun remaja, dan merasa bahwa kesempatan ini tidak mungkin dating untuk ke dua kalinya, sehingga harus dimanfaatkan sebaiknya untuk pembangunan wilayahnya.
Sekarang jalan tersebut sudah dibanguan dan transportasi menjadi lancar, masyarakat pun senang. Warga RT.08 juga bersepakat untuk memelihara jalan tersebut agar dapat dimanfaatkan hingga jangka waktu yang cukup lama.
Kami sangat berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk membangun jalan dilingkungan kami, kami akan berusaha keras agar jalan ini tetap bisa dinikmati oleh warga sampai 5 atau 10 tahun kedepan”, begitu yang disampaikan pak Temas ketua RT 08 yang sekaligus menjabat sebagai ketua KSM.

Mimpi Kami untuk memiliki jalan yang baik tercapai



Ikhtiar tidak hanya sampai disini……

Bantuan Dana CSR dari Bank BRI Cabang NTT ssebesar  130 juta
Koordinator BKM “Ignasius Sugi”, terus melakukan upaya lobi ke berbagai sector untuk kolaborasi penyempurnaan kegiatan jalan, yang mana masih membutuhkan TPT, bronjong untuk memperkuat badan jalan dan drainse serta gorong-gorong, dan didampingi oleh Tim Korkot dan Tim OSP untuk menyusun proposal usulan dana dan audiens ke beberapa BUMN, dan upaya yang kuat untuk membangun kampungnya, akhirnya BKM Alak mendapatkan dana CSR baik dari Dinas PUPR Kota Kupang, PT. BRI Kupang, PT. SAG Kupang, PT. Pelindo III dan telah direalisaikan untuk sarana pendukung jalan dan dipertanggungjawabkan.




Penulis 

Stely Paulus 
Team Leader OSP 5 NTT