Musrembang RKPD
adalah Forum Kota yang merupakan bentuk
sinkronisasi musyawarah perencanaan pembangunan di Kota Kupang dimana Program
KOTAKU menjadi salah satu tamu undangan dalam Forum tersebut. Kegiatan yang
dilangsungkan tanggal 10-11 April 2019 di Hotel IMA Kupang dan di hadiri kurang
lebih 178 orang dari unsur OPD, Lurah-Lurah, LPM, Tokoh masyarakat, LSM dan
Program KOTAKU.Dalam Forum tersebut pada saat sesi pertanyaan oleh Team Leader
OSP 5 NTT “Ibu Stely L.K Paulus’’ bertanya tentang apakah Strategi Pemerintah
Kota Kupang dalam membantu penuntasan kumuh yang tersisa 9,7 Ha dan bagaimana
bentuk kontribusi Pemerintah Kota Kupang dalam kegiatan Skala Kawasan yang
menjadi memorandum Pemerintah Kota untuk penataan kawasan pesisir yang tertuang
dalam Dokumen RP2KPKP Kota Kupang?..Sehingga
tanggapan balik dari Kepala Bappeda Kota (Ir. Eduard John Pelt) yang mana
beliau juga adalah ketua POKJA PKP Kota Kupang sangat memberikan apresiasi
kepada pemdamping program KOTAKU dan segala bentuk intervensi kegiatan Program
KOTAKU sejak Tahun 2017-2019 yang banyak memberikan kontribusi Pembangunan Fisik
dengan totalnya di atas 20 Milyar dan banyak sudah masyarakat Kota merasakan
kemanfaatan dari Pembangunan Infrastruktur tersebut.
Sedangkan untuk kegiatan Skala kawasan Kepala Bappeda juga menjelaskan dalam Forum tersebut tahap perencanaan pembangunan disepanjang pesisir Kota terutama di kawasan Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat dimana kegiatan skala kawasan dilakukan secara Kolaborasi baik tingkat Propinsi maupun tingkat Kota dengan dana yang besar di atas 20 Milyar baik dari Satker PKP Propinsi, Dinas PUPR Kota Kupang, dengan Program KOTAKU. Bahkan Kepala Bappeda juga mengajak semua unsur OPD yang hadir dalam Forum Musrembang untuk sama-sama berkolaborasi sebagai bentuk penanganan Kumuh maupun pembangunan di Kota Kupang.Seperti diketahui, Program Kotaku bercita-cita untuk bisa berkolaborasi dengan semua pihak, menggugah untuk melangkah lebih progresif. Bukan hanya Program KOTAKU yang diminta senantiasa membangun kolaborasi, semua pelaku di tingkatan manapun diharapkan bisa memainkan perannya secara aktif. Sejatinya kolaborasi adalah kerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Sebuah proses sosial yang paling dasar dengan pembagian tugas yang jelas, dimana setiap orang mengerjakan tugasnya untuk mencapai tujuan pengentasan permukiman kumuh.Apresiasi Penghargaan diberikan juga terhadap Program KOTAKU dan instansi yang telah berkolaborasi dalam Penanganan Permukiman Kumuh maupun Pembangunan di Kota Kupang dengan menjadi salah satu unsur yang bertandatangan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2019.
Pemerintah Kota Kupang akan mengoptimalkan berbagai sumber daya dengan strategi optimalisasi pemanfaatan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dan optimalisasi kolaborasi: Pemda Provinsi dan Kota, CSR Perusahaan (Bank, BUMN, Perusahaan Swasta), Dana Desa, Dana Kelurahan, Program Terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga lainnya yang siap untuk berkomitmen menuntaskan masalah kumuh agar tuntas menjadi 0 Ha dan untuk terlaksananya kegiatan Skala Kawasan pada Kota Kupang secara berkolaborasi.
Sedangkan untuk kegiatan Skala kawasan Kepala Bappeda juga menjelaskan dalam Forum tersebut tahap perencanaan pembangunan disepanjang pesisir Kota terutama di kawasan Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat dimana kegiatan skala kawasan dilakukan secara Kolaborasi baik tingkat Propinsi maupun tingkat Kota dengan dana yang besar di atas 20 Milyar baik dari Satker PKP Propinsi, Dinas PUPR Kota Kupang, dengan Program KOTAKU. Bahkan Kepala Bappeda juga mengajak semua unsur OPD yang hadir dalam Forum Musrembang untuk sama-sama berkolaborasi sebagai bentuk penanganan Kumuh maupun pembangunan di Kota Kupang.Seperti diketahui, Program Kotaku bercita-cita untuk bisa berkolaborasi dengan semua pihak, menggugah untuk melangkah lebih progresif. Bukan hanya Program KOTAKU yang diminta senantiasa membangun kolaborasi, semua pelaku di tingkatan manapun diharapkan bisa memainkan perannya secara aktif. Sejatinya kolaborasi adalah kerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Sebuah proses sosial yang paling dasar dengan pembagian tugas yang jelas, dimana setiap orang mengerjakan tugasnya untuk mencapai tujuan pengentasan permukiman kumuh.Apresiasi Penghargaan diberikan juga terhadap Program KOTAKU dan instansi yang telah berkolaborasi dalam Penanganan Permukiman Kumuh maupun Pembangunan di Kota Kupang dengan menjadi salah satu unsur yang bertandatangan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kupang Tahun 2019.
Pemerintah Kota Kupang akan mengoptimalkan berbagai sumber daya dengan strategi optimalisasi pemanfaatan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) dan optimalisasi kolaborasi: Pemda Provinsi dan Kota, CSR Perusahaan (Bank, BUMN, Perusahaan Swasta), Dana Desa, Dana Kelurahan, Program Terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga lainnya yang siap untuk berkomitmen menuntaskan masalah kumuh agar tuntas menjadi 0 Ha dan untuk terlaksananya kegiatan Skala Kawasan pada Kota Kupang secara berkolaborasi.
#KOTAKU
NTT_ SALAM KOLABORASI#
Penulis: Alin Adoe(ASKOT KK KORKOT 1 NTT)